Jawaban:
Menggabungkan dua niat aqiqah dan kurban dengan satu ekor kambing itu tidak mungkin, sebab syari’at, hukum, waktu, dan hikmah dan tujuannya berbeda. tetapi, jika saat mengaqiqahi anak waktunya bersamaan dengan waktu kurban, maka penyembelihannya boleh bersama-sama dalam satu waktu dan tetap sendiri-sendiri.
Aqiqah Mandiri Semarang
No comments:
Post a Comment