Saturday, May 2, 2015

Aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal

Pertanyaan :
Assalamu'alaikum.
Bolehkah ahli waris(anak) mengaqiqahi orang tuanya yang sudah meninggal dunia dengan menjual bagian tanah warisanya padahal sewaktu hidup tidak  ada wasiat dari orang tuanya?

( Dari : Kalisah Zyta Viana )

Jawaban :
Wa alaikum salam warohmatulloh wabarokatuh..
Mengaqiqahi orang tua yang masih hidup hukumnya boleh bila ada izin darinya, sedangkan mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal dunia hukumnya juga diperbolehkan bila ada wasiat sebagaimana diperbolehkannya melakukan qurban atas nama mayit (menurut sebagian pendapat). 

Dan bila orang tua tidak pernah berwasiat untuk diaqiqahi maka cukup dengan menyembelih hewan dan disedekahkan atas nama orang tua telah menghasilkan kebaikan bagi orang tua yang telah meninggal. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ    

Dari Aisyah radliallahu anha bahwa ada seorang laki-laki berkata, kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam: "Ibuku meninggal dunia dengan mendadak, dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bersedekah. Apakah dia akan memperoleh pahala jika aku bersedekah untuknya (atas namanya)?". Beliau menjawab: "Ya, benar". (Shahih Bukhari bab Jana’iz no. 1299).

Kesimpulannya, mengaqiqohi orang tua yang sudah meninggal tanpa ada wasiat hukumnya tidak boleh, yang diperbolehkan dan dianjurkan adalah menyembelih hewan dan disedekahkan atas orang tua yang telah meninggal. Wallahu a’lam.

(Dijawab oleh: Ubaid Bin Aziz Hasanan Kudung Khantil Harsandi Muhammad dan Al Murtadho).



Aqiqah Mandiri Semarang

Islam adalah Agama Kita



Aqiqah Mandiri Semarang

Bolehkah Orang Tua Memakan Daging Aqiqah Anaknya?

Soal:

Assalamu ‘alaikum Ustadz, apa kabar? Apakah orang tua boleh memakan daging aqiqah anaknya?

Abu ‘Ahdi

Jawab:

Wa’alaikum Salam akhi. Al-hamdulillah, kami sehat, semoga Antum dan keluarga juga demikian.

Hukum aqiqah sama dengan hukum kurban. Pemiliknya boleh memakan sebagian darinya, menyedekahkan dan menghadiahkannya. Karena menyembelih hewan untuk aqiqah anak termasuk bab syukur kepada Allah. Dan apa yang dikeluarkan sebagai bentuk syukur kepada Allah boleh dimakan sebagiannya. Oleh sebab itu, menjawab pertanyaan di atas, orang tua (ayah dan ibu) boleh memakan daging aqiqah atas anaknya.

Beberapa nash menerangkan tentang masalah ini. Di antaranya perkataan ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha tentang aqiqah ini,

يُجْعَلُ جَدُوْلًا ، يُؤْكَلُ وَيُطْعَمُ

Dijadikan jadul, dimakan dan diberهkan untuk dimakan yang lain.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya: 5/532)

Dalam kamus al-Muhith (hal. 975) disebutkan makna jadul, “al-jadlu: setiap tulang disempurnakan, tidak dipecahkan. Dan tidak dicampur aduk dengan selainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah berkata, “Jaduulan, maksudnya: dipotong sesuai anggota tubuh. Tidak dipecahkan tulangnya. Dipotong dari ruas-ruas tulang.” (Lihat: Al-Syarh al-Mumti’: 7/545)

Berarti, maksudnya: daging dipotong sesuai anggota tubuhnya (tidak dicacah) atau dipotong pada ruas anggota tubuh hewan, lalu diambil untuk dimakan sesuai yang dimau dan sisanya disedekahkan. Walaupun tetap sah jika dipecahkan tulangnya dan dicacah dagingnya.


. . . Oleh sebab itu, menjawab pertanyaan di atas, orang tua (ayah dan ibu) boleh memakan daging aqiqah atas anaknya. . .



Terdapat keterangan dalam Fatawa al-Lajnah al-Daimah (11/443) tentang masalah aqiqah ini,

لمن إليه العقيقة أن يوزعها لحماً نيئاً أو مطبوخاً على الفقراء والجيران والأقارب والأصدقاء ، ويأكل هو وأهله منها ، وله أن يدعو الناس الفقراء والأغنياء ويُطعمهم إياها في بيته ونحوه ، والأمر في ذلك واسع

“Bagi orang yang melaksanakan aqiqah hendaknya ia membagikannya dalam bentuk daging mentah atau sudah dimasak kepada para fuqara’, tetangga, kerabat dekat dan teman-temannya. Dan hendaknya ia dan keluarganya ikut memakan darinya. Ia juga boleh mengundang orang miskin dan orang kaya untuk menyantap hidangan aqiqah di rumahnya atau semisalnya. Masalah ini sangat lapang.” Wallahu Ta’ala A’lam.



Aqiqah Mandiri Semarang

Friday, May 1, 2015

Nama-nama Bayi Islam yang dilarang

Berikut daftar nama nama bayi islami yang dilarang, atau seharusnya dihindari, karena mengandung arti yang negatif. Nama adalah doa orang tuanya. Tentunya kita menginginkan anak kita menjadi orang yang baik sesuai dengan arti namanya. Nama yang kita berikan akan melekat selama hidupnya.


Nama DilarangArtiAbiqahHamba yang lari dari tuannya

AbkamButa; tidak melihat

AfinahBodoh; dungu

AmahHamba suruhan perempuan

AsyarPaling jahat

AsyirahYang tidak bersyukur atas nikmat

BaghiahZalim; jahat

BahimahBinatang; hewan

BakiahMenangis; merengek

BalidahBodoh; dungu; bebal

BaqarahLembu; sapi betina

BatilahBatil; salah; buruk

DabbahBinatang; hewan

DahisyahGoncang; stres

DahriyahMempercayai alam wujud dengan sendirinya

Dami'ahMengalir air matanya

DaniyahLemah dan hina

DarakahKedudukan yang rendah

Faji'ahKecelakaan

FajirahJahat; yang berdosa

FasidahRusak; yang binasa

FasiqahJahat; fasik

FasyilahGagal; kalah

GhafilahLalai; lupa

GhaibahHilang; lenyap

GhailahKecelakaan; bencana

GhamitahTidak mensyukuri nikmat

GhasibahPerampas; perompak

GhawiahSesat; mengikuti hawa nafsu

HaqidahDengki; iri; sirik

HasidahHasad; fitnah

HazinahSedih

HuznKesedihan

JafiahTidak suka berkawan; menyendiri

JariahHamba suruhan perempuan

KafirahKafir; yang ingkar

KaibahSedih

KamidahSangat berduka

KazibahPendusta; pembohong

KhabithahJahat; keji

Khali'ahMengikuti hawa nafsu

KhamrahArak; tuak

KhasirahRugi; bangkrut

Khati'ahBersalah; berdosa

La'imahTercela

LaghiahSia-sia; tak bermanfaat

LahabBara api

LahifahSedih; menyesal dan dizalimi

LainahTerkutuk

MajinahBersenda gurau tanpa perasaan malu

MajusiahAgama menyembah api atau matahari

MaridahDurhaka

MunafikahMunafik

MusibahCelaka; bencana; kemalangan

NajisahNajis dan kotor

NariahApi

NasyizahDurhaka dan melawan suami

QabihahBuruk; bodoh

QasitahMelampaui batas dan keluar dari kebenaran

QatilahPembunuh

QazurahKejahatan; perzinaan

RajimahDirajam; dilaknat

Razi'ahKecelakaan; musibah

RazilahKeji dan hina

SafilahRendah dan hina

SahiahPelupa

SakirahPemabuk

SakitahJatuh; hina; jahat

SyafihahBodoh

Syani'ahBuruk; jelek

SyaqiyahMenderita; sengsara

SyaridahDiusir

SyariqahPencuri

SyarisahBuruk akhlak

Syarrul BariyyahSejahat-jahat manusia

SyatimahSuka memaki; mencela

TafihahKalut; kacau

TalifahRusak; binasa

TalihahTidak baik

TarikahAnak dara tua

WahiahLemah; yang jatuh; yang buruk

WahimahLemah

WahinahPenakut; pengecut

WailahBencana; Keburukan

WajilahPenakut; pengecut

Waqi'ahmengumpat; caci maki

WaqihahTidak sopan dan malu

WasikhahKotor

WasyiahMengumpat; mengadu domba orang

YabisahKering; sedikit kebaikannya

YaisahBerputus asa; patah semangat

ZalijahKebinasaan; kehancuran

ZalilahHina

ZalimahZalim; jahat

ZaniyahPezina; pelacur

ZufafahRacun pembunuh



Aqiqah Mandiri Semarang

Aqiqah Mandiri Semarang siap melayani Anda dengan sepenuh hati



Aqiqah Mandiri Semarang

Sudah Dewasa belum diaqiqah, lebih utama Qurban atau Aqiqah yang tertunda?

Assalamu’alaikum wr wb..

Ustad, saya berumur 22 th, saya belum di aqiqah kan oleh orang tua saya. Mana yang lebih utama untuk saya, aqiqah atau qurban? cttn dg biaya sendiri. saya belum berqurban.

Wassalamu’alaikum wr wb..

nilmi

Waalaikumussalam Wr Wb

Hukum Aqiqah

Aqiqah adalah sembelihan hewan kurban untuk anak yang baru lahir dan dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Hukum pelaksanaan aqiqah ini adalah sunnah muakkadah, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi saw bersabda,”Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberikan nama untuknya.” (HR. Imam yang lima, Ahmad dan Ashabush Sunan dan dishohihkan oleh Tirmidzi)

Waktu pelaksanaan aqiqah ini adalah pada hari ketujuh dari hari kelahirannya namun jika ia tidak memiliki kesanggupan untuk menagqiqahkannya pada hari itu maka ia diperbolehkan mengaqiqahkannya pada hari keempat belas, dua puluh satu atau pada saat kapan pun ia memiliki kelapangan rezeki untuk itu, sebagaimana makna dari pendapat para ulama madzhab Syafi’i dan Hambali bahwa sembelihan untuk aqiqah bisa dilakukan sebelum atau setelah hari ketujuh.

Adapun yang bertanggung jawab melakukan aqiqah ini adalah ayah dari bayi yang terlahir namun para ulama berbeda pendapat apabila yang melakukannya adalah selain ayahnya :

1. Para ulama Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa sunnah ini dibebankan kepada orang yang menanggung nafkahnya.

2. Para ulama Madzhab Hambali dan Maliki berpendapat bahwa tidak diperkenankan seseorang mengaqiqahkan kecuali ayahnya dan tidak dieperbolehkan seorang yang dilahirkan mengaqiqahkan dirinya sendiri walaupun dia sudah besar dikarenakan menurut syariat bahwa aqiqah ini adalah kewajiban ayah dan tidak bisa dilakukan oleh selainnya.

3. Sekelompok ulama Madzhab Hambali berpendapat bahwa seseorang diperbolehkan mengaqiqahkan dirinya sendiri sebagai suatu yang disunnahkan. Aqiqah tidak mesti dilakukan saat masih kecil dan seorang ayah boleh mengaqiqahkan anak yang terlahir walaupun anak itu sudah baligh karena tidak ada batas waktu maksimalnya.(al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2748)

Aqiqah atau Kurban

Dari keterangan diatas bisa disimpulkan bahwa aqiqah tidak mesti dilakukan pada hari ketujuh dan itu semua diserahkan kepada kemampuan dan kelapangan rezeki orang tuanya, bahkan ia bisa dilakukan pada saat anak itu sudah besar / baligh.

Orang yang paling bertanggung jawab melakukan aqiqah adalah ayah dari bayi terlahir pada waktu kapan pun ia memiliki kesanggupan. Namun jika dikarenakan si ayah memiliki halangan untuk mengadakannya maka si anak bisa menggantikan posisinya yaitu mengaqiqahkan dirinya sendiri, meskipun perkara ini tidak menjadi kesepakatan dari para ulama.

Dari dua hal tersebut diatas maka ketika seseorang dihadapkan oleh dua pilihan dengan keterbatasan dana yang dimilikinya antara kurban atau aqiqah maka kurban lebih diutamakan baginya, dikarenakan hal berikut :

1. Perintah berkurban ini ditujukan kepada setiap orang yang mukallaf dan memiliki kesanggupan berbeda dengan perintah aqiqah yang pada asalnya ia ditujukan kepada ayah dari bayi yang terlahir.

2. Meskipun ada pendapat yang memperbolehkan seseorang mengaqiqahkan dirinya sendiri namun perkara ini bukanlah yang disepakati oleh para ulama.

Dalil mereka yang memperbolehkan seseorang mengaqiqahkan dirinya sendiri adalah apa yang diriwayatkan dari Anas dan dikeluarkan oleh al Baihaqi, “Bahwa Nabi saw mengaqiqahkan dirinya sendiri setelah beliau diutus menjadi Rasul.” Kalau saja hadits ini shohih, akan tetapi dia mengatakan,”Sesungguhnya hadits ini munkar dan didalamnya ada Abdullah bin Muharror dan ia termasuk orang lemah sekali sebagaimana disebutkan oleh al Hafizh. Kemudian Abdur Rozaq berkata,”Sesungguhnya mereka telah membicarakan dalam masalah ini dikarenakan hadits ini.” (Nailul Author juz VIII hal 161 – 162, Maktabah Syamilah)

Wallahu A’lam



Aqiqah Mandiri Semarang

Mitra Mandiri Semarang

Mitra Mandiri Aqiqoh Semarang


Berawal dari kesadaran umat muslim untuk menjalankan salah satu tuntunan agama salah satunya adalah ajaran mengenai anjuran untuk melaksanakan aqiqoh sebagai sunnah Rosul.Dengan adanya anjuran dalam melaksanakan sunah Rosul aqiqoh ini kami hadir untuk melayani dan memberikan kemudahan dalam berqiqah.

Mitra Mandiri Aqiqah dan katering menyediakan kambing aqiqah pilihan terbaik , sehat, dan sesuai syariat.Diolah oleh tenaga ahli yang berpengalaman hingga menghadirkan masakan olahan kambing aqiqah yang enak, halal dan lezat dengan berbagai menu pilihan. Disamping layanan Aqiqah kami juga melayani katering untuk paket tasyakuran, prasmanan, makan siang karyawan, paket kue, dan tumpeng

Keunggulan beraqiqah di Mitra Mandiri : 
1. Memenuhi syarat sahnya hewan aqiqah
2. Kualitas rasa masakan terjamin karena diolah tenaga ahli yang berpengalaman
3. Masakan ( sate) tanpa lemak ( gajih) 
4. Gratis buku saku risalah aqiqah + 40 eksemplar
5. Gratis biaya kirim ( wilayah Semarang )
6. Siap menyalurkan ke panti asuhan
7. Layanan 24 jam non stop
8. Sudah dipercaya ribuan pelanggan



Aqiqah Mandiri Semarang